Kamis, 21 Februari 2008

Jangan 'Telmi' Tentang CSR

Hiruk-pikuk pemberitaan mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tanggung Jawab Sosial perusahaan (CSR) di berbagai media cetak menunjukkan ketidakpahaman si penulis berita, pengusaha dan pemerintah mengenai apa itu CSR.

Lihat saja artikel di Kontan yang berjudul 'Pasal-Pasal CSR Mulai Memihak Pengusaha' tertanggal 20 Februari 2008. Digambarkan seolah-olah perumus Tim kecil perumus RPP pemerintah mulai mengalah dalam hal jumlah uang yang harus disediakan pengusaha untuk program CSR mereka. Juga digambarkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin menyarankan supaya pengusahalah yang menentukan sendiri jatah duit untuk CSR mereka.

Ketiga-tiganya, wartawan, tim perumus RPP dan pengusaha, hanya memahami CSR sebagai kegiatan 'berbagi' atau 'memberi' titik. Mereka tidak memahami bahwa CSR itu sebenarnya "jiwa" bagi suatu usaha. Tanpa CSR, perusahaan kehilangan 'jiwa' dan ditakdirkan untuk tidak berkembang bahkan mati.

Perusahaan yang tidak menjalankan usahanya secara bertanggung jawab, pasti akan menabrak berbagai rambu-rambu yang mengatur hubungannya dengan karyawannya sendiri, konsumennya, mitra usahanya, masyarakat penanam modal, masyarakat sekitar perusahaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah, lingkungan, media dan bahkan menabrak kepentingan pemilik perusahaan itu sendiri.

Di lihat dalam konteks di atas, hubungan dengan masyarakat sekitar dan lingkungan hanya merupakan bagian dari keseluruhan CSR. Nah berapa jumlah yang harus dialokasikan untuk kegiatan pembangunan komunitas seperti yang diatur dalam RPP tentang CSR? Perusahaan yang sungguh-sungguh menjalankan CSR lebih mengetahuinya daripada pemerintah yang merupakan pihak luar. Apalagi pemerintah yang rupanya agak 'telmi' dalam memahami CSR.

Tidak ada komentar: